AMUNTAI - KALSEL - Koramil 07/Amuntai Tengah menggelar komunikasi sosial dengan komponen masyarakat, Kamis (17/06/2021).
Kegiatan yang mengambil tempat di Aula Kantor Desa Sungai Karias, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut dihadiri Danramil Amuntai Tengah, Kepala UPT Puskesmas Sungai Karias, Kepala Desa beserta Aparatur Desa Sungai Karias, Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota, sejumlah Warga Desa Sungai Karias dan PKL Mahasiswa STIA.
Baca juga:
Immanuel Macron VS Politisi Indonesia
|
Pada kegiatan diisi dengan beberapa materi, salah satunya tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang disampaikan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota Aiptu Rofik PN yang tergabung dalam Satgas Karhutla.
Dihadapan sejumlah masyarakat Rofik mengingatkan untuk tidak membakar hutan dan lahan terlebih memasuki musim kemarau saat ini, karena akibat kebakaran hutan dan lahan bisa berdampak pada ekosistem dan gangguan kesehatan.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Pemimpin, Bukan Pengecut!
|
Selain itu pelaku yang terbukti melakukan pembakaran juga bisa dipidana sesuai hukum yang berlaku.
"Kepada masyarakat kita himbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, sebab selain merusak lingkungan asap yang ditimbulkan bisa menggangu saluran pernapasan kita." Harapnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Gurihnya Dana Bansos
|