DPRD Tanah Bumbu Tidak Pernah Agendakan Ajukan Penangguhan Penahanan Mantan Sekda

    DPRD Tanah Bumbu Tidak Pernah Agendakan Ajukan Penangguhan Penahanan Mantan Sekda

    TANAH BUMBU - Usai Penetapan mantan Sekertaris Daerah Kabupaten Tanah bumbu sebagai tersangka, kasus korupsi pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat, RS langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.

    Mencuat isu beberapa anggota DPRD Tanah Bumbu akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus korupsi pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat yang disangkakan terhadap mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu RS.

    Terkait isu tersebut, Agoes Rakhmady, S.AP Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi Golkar angkat bicara terkait apa yang disuarakan rekan-rekan anggota DPRD Tanah Bumbu.

    "(Saya) sebagai unsur Pimpinan DPRD Tanah Bumbu belum pernah membahas maupun melakukan rapat yang melibatkan semua unsur pimpinan serta fraksi di DPRD untuk membahas rencana tersebut, " ungkap Agoes Rakhmady.

    “Jika ada anggota DPRD Tanah Bumbu yang memberikan jaminan penahanan untuk mantan Sekda, mereka bertindak atas nama pribadi masing-masing diluar kelembagaan DPRD." Kata Agoes. Minggu (25/4/2021).

    Menurutnya jika mengajukan penangguhan atas nama lembaga DPRD maka harus melewati mekanisme, diantaranya melalui rapat yang harus menghadirkan seluruh unsur dan anggota DPRD. Namun sejauh ini belum pernah ada rencana DPRD apalagi memutuskan.

    Jika pun ada rapat mengatasnamakan DPRD,   tentu masing-masing fraksi harus merapatkan, dan meminta persetujuan dari partai. Agoes menjelaskan bahwa dirinya secara kepartaian harus mendapatkan persetujuan dari DPD Golkar Tanah Bumbu Kemudian hasil keputusan partai dibawa kembali ke DPRD.

    "Sedangkan jika pengajuan penangguhan secara pribadi oleh masing-masing anggota DPRD, silahkan saja, karna itu hak mereka pribadi. Soal dikabulkan atau tidak pengajuan penangguhan itu kewenangan penegak hukum." Kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Tanah Bumbu Agoes Rakhmady, S.AP

    Upaya penangguhan anggota DPRD sempat mendapat kritikan dari Dosen Uniska Dr. Uhaib As'ad, M.Si. Bagi Agoes, sependapat dengan Uhaib bahwa DPRD seharusnya mendukung penegakan hukum dan terciptanya good governance and clean gaverment. (MAS)

    Tanah Bumbu Kalsel
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Golkar Siap Tempur Hadapi Elite Jakarta...

    Artikel Berikutnya

    Jual Sabu, Adi Diringkus Sat Resnarkoba...

    Berita terkait